Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Binsan Simorangkir Jalani Sidang Kode Etik, Wilson Lalengke Hadir Sebagai Saksi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menggelar Sidang KEPP dengan terduga pelanggar AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, bertempat di Ruang Sidang KEPP, Gedung Transnational Crime Centre (TNCC) Mabes Polri, Lt. 1, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. 

Sebagaimana banyak diberitakan di berbagai media, Binsan Simorangkir adalah seorang polisi, mantan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Khusus dan Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri. Binsan Simorangkir didakwa telah melakukan pelanggaran KEPP berupa pemerasan dan/atau pemalakan terhadap warga, Leo Handoko, yang sedang diprosesnya saat bertugas sebagai penyidik.

Sidang yang berlangsung tertutup itu menghadirkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, sebagai saksi pelapor atas kasus tersebut. Saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan perkara ini adalah Parwata, rekan satu team penyidik Binsan Simorangkir yang melakukan tugas penyidikan terhadap Leo Handoko.

Dalam sidang yang dimulai pada pukul 11.00 wib itu, dihadirkan juga terduga pelanggar KEPP, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, ditemani satu pendamping, seorang Polwan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Di sisi lain, hadir sebagai penuntut dua orang Polisi dari unit Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowaprof) Divisi Propam Polri. Majelis Komisioner yang menyidangkan kasus ini diketuai oleh Kombespol Christiyanto bersama seorang wakil ketua dan satu orang anggota.

Sementara itu, saksi korban Leo Handoko bersama kakaknya Ery Biaya tidak dapat hadir di persidangan KEPP ini. Keterangan dan kesaksian mereka telah diberikan dalam bentuk informasi tertulis yang diambil oleh team penuntut (Birowaprof – red) terhadap keduanya sebelum persidangan itu digelar.

Sidang diawali dengan pengambilan sumpah oleh Majelis Komisioner terhadap kedua saksi, Wilson Lalengke dan Parwata. Selanjutnya, mendengarkan keterangan tentang identitas serta kondisi (kesehatan) dari kedua saksi dan awal-mula tentang mencuatnya kasus dugaan pemerasan dan/atau pemalakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH.

“Nama saya Wilson Lalengke, jabatan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, pekerjaan sebagai wartawan dan trainer jurnalistik warga, domisili di Jalan Anggrek Cenderawasih X Nomor 29, RT.001 / RW.003, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, saat ini dalam keadaan sehat wal afiat, terima kasih Yang Mulia,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menjawab pertanyaan Ketua Majelis Komisioner.

Pada persidangan sesi pertama, hanya satu Komisioner yang mengajukan berbagai pertanyaan kepada saksi pelapor, Wilson Lalengke, dan saksi dari penyidik Parwata. Ketum PPWI mendapat pertanyaan yang cukup banyak dibandingkan dengan saksi Parwata. Majelis mempertanyakan kapasitas Wilson Lalengke yang bertindak sebagai pelapor kasus ini hingga berproses sampai disidangkan di Komisi KEPP. Wilson juga diminta menjelaskan hubungan hukum antara dirinya dengan para korban pemerasan, termasuk awal mula mengetahui adanya dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap para korban.

“Secara formal, saya diberikan kuasa oleh korban, Ery Biaya, untuk membuat laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas). Leo Handoko dan kawan-kawan adalah Anggota PPWI yang saya pimpinan, dan oleh karena itu saya bertanggung jawab moral untuk memantu mereka dalam kasus ini,” ungkapnya.

Berbeda dengan saksi Wilson Lalengke, Parwata tidak dapat memberikan banyak keterangan, ia hanya membenarkan informasi bahwa dirinya bertugas sebagai penyidik atas kasus Leo Handoko bersama-bersama terduga pelanggar Binsan Simorangkir. Namun, terkait dengan dugaan telah terjadi pemerasan dan/atau pemalakan terhadap Leo Handoko, dan kawan-kawan oleh atasannya itu, Parwata mengaku tidak mengetahui sama sekali.

Sidang kemudian di-skors pada pukul 12.00 wib untuk istrahat sholat dan makan siang.

Sesi kedua persidangan KEPP terhadap terduga pelanggar Binsan Simorangkir dimulai pada pukul 13.30 wib. Pada sesi ini, kembali Wilson Lalengke dijejali dengan berbagai pertanyaan dalam rangka menggali informasi dan fakta-fakta terkait laporan pelanggaran KEPP yang disangkakan kepada terduga pelanggar, Binsan Simorangkir. 

Ketum PPWI itu dengan lancar menceritakan tentang kronologis dirinya mendapatkan informasi dan data dari korban Ery Biyaya yang selanjutnya ditindak-lanjuti dengan melakukan investigasi lapangan. 

Semua informasi dan data tersebut selanjutnya dituangkan dalam bentuk artikel berita yang disiarkan atau ditayangkan melalui ratusan media massa di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PPWI Media Group serta di jejaring media massa lainnya.

Saat dikonfirmasi kepada terduga pelanggar, Binsan Simorangkir menyangkal bahwa ia melakukan pemerasan. Menurutnya, para korban yang menawarkan bantuan membangun rumah toko untuk masa pensiunnya. Sebagaimana diketahui bahwa Binsan Simorangkir akan memasuki masa pensiun sekitar 2 tahunan lagi.

“Awalnya mereka bertanya, nanti Pak Binsan kalau sudah pensiun mau usaha apa? Saya jawab saya mau jadi dosen. Mereka tanya lagi, apakah Pak Binsan punya lahan? Saya jawab ada sedikit. Mereka kemudian menawarkan untuk membantu membangun ruko di tanah saya itu,” jelas Binsan Simorangkir.

Sayang sekali, kedua korban dugaan pemerasan Leo Handoko dan Ery Biyaya tidak hadir di persidangan, sehingga Majelis tidak dapat mengkonfrontir langsung keterangan Binsan Simorangkir terhadap mereka di persidangan KEPP ini. 

“Bagaimana kita bisa mengkonfrontir keterangan terduga pelanggar terhadap korban dugaan pemerasan karena kedua korban tidak hadir? Lain kali korban harus dihadirkan secara fisik, atau bisa juga secara online, yaa,” ujar seorang Komisioner kepada Team Penuntut dari Birowaprof.

Salah satu yang menarik dari persidangan ini adalah ketika Team Penuntut menanyakan kepada Wilson Lalengke tentang kemungkinan adanya laporan lainnya dari warga yang ditangani oleh PPWI selama ini. 

Menjawab pertanyaan itu, Ketum PPWI menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak sekali laporan dari masyarakat yang masuk ke Sekretariat PPWI Nasional. Lebih dari 80 persen adalah kasus yang melibatkan oknum anggota polisi yang terindikasi koruptif, melakukan pungli, tidak melaksanakan tupoksinya dengan baik, dan berbagai dugaan pelanggaran KEPP dan pidanya lainnya.

“Banyak sekali laporan warga masyarakat yang masuk ke Sekretariat Nasional PPWI, umumnya laporan yang masuk melibatkan oknum anggota polisi yang dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan. Oknum-oknum aparat Polisi itu berada di semua level dan daerah, dari Mabes Polri, Mapolda, Mapolres, hingga Mapolsek di hampir seluruh Indonesia,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Beberapa kasus yang sedang diadvokasi PPWI sempat dibeberkan secara detail. Salah satunya adalah kasus dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh oknum Polresta Manado, Sulawesi Utara. Ketika Wilson Lalengke menceritakan kasus itu, ruangan jadi hening, semua menyimak pemaparannya yang disampaikan dengan suara lantang bernada menggugat perilaku oknum-oknum di institusi Polri.

“Salah satu yang kami tangani saat ini adalah kasus dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh oknum Polresta Manado. Saya juga sudah melaporkan Kapolresta Manado ke Divpropam Mabes Polri. Saya pada Kamis minggu lalu (16 September 2021 – red) mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan menyampaikan pertanyaan ‘mengapa saya yang orang luar ini yang harus sibuk membela Ibu Bhayangkari yang adalah anggota keluarga besar Polri? Semestinya kalian yang membela Ibu Bhayangkari itu dari tindak kriminalisasi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Polresta Manado. Kecuali jika Ibu Bhayangkari itu memang benar-benar bersalah. Saya sudah pelajari dengan detil dan seksama kasus itu. Bagaimana mungkin penyidik Polresta Manado menerima laporan dari Rolandy Thalib yang mengaku sebagai korban, dengan barang bukti screenshot postingan di facebook yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pelapor sebagai korban?’” gugat Wilson Lalengke.

Sementara itu, ketika giliran pendamping Binsan Simorangkir, seorang Polwan berpangkat AKBP menyampaikan pertanyaan, Wilson Lalengke sekali lagi bersuara keras dan tegas saat menjawab pertanyaan apakah dirinya mempunyai KTA PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). “Saya bukan anggota PWI, jadi saya tidak memiliki kartu anggota PWI. Inilah salah satu kesalahan besar dari banyak aparat di mana-mana, yang selalu mengira jika seorang wartawan itu harus menjadi anggota PWI. Sejak reformasi, ada puluhan bahkan ratusan organisasi wartawan di luar PWI yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah organisasi yang saya pimpin, PPWI atau Persatuan Pewarta Warga Indonesia,” sergah tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela para wartawan dan warga yang terzolimi di berbagai tempat di nusantara ini.

Ketika semua pihak telah mendapatkan giliran bertanya-jawab dengan kedua saksi, Anggota Majelis Komisioner menyampaikan pesan-pesannya, terutama kepada Ketum PPWI. Poin penting dari pesan dan/atau nasehat yang disampaikan adalah bahwa Majelis menilai apa yang dilakukan oleh saksi Wilson Lalengke bersama jaringan PPWI adalah sesuatu yang baik dan dapat disinergikan dengan institusi Polri dalam rangka kontrol sosial terhadap kinerja anggota Polri di semua lini.

“Apa yang Pak Wilson Lakukan bersama PPWI ini bagus, ini akan sangat membantu kita dalam mengawasi kinerja anggota Polri di lapangan. Namun kami sangat berharap agar lain kali, Pak Wilson jangan mau hadir ke persidangan jika para korban yang bapak bantu tidak mau hadir. Saya menyayangkan sekali, karena terkesan peran Pak Wilson sudah berlebihan dalam membantu korban, sementara mereka sendiri seakan tidak peduli dengan perkara yang sedang bapak bantu ini. Sangat disayangkan jika justru Pak Wilson nanti dijadikan sebagai tameng atau bamper para korban ya. Itu saja, setuju Pak Wilson?” kata Anggota Majelis Komisioner yang dijawab singkat oleh Wilson Lalengke dengan kata “Setuju Yang Mulia.” (Arianto)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini