Duta Nusantara Merdeka | Surabaya
Pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2021 telah memperbarui daftar wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level. Pada daftar tersebut, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng), tidak satupun masuk kategori level 4.
Atas pencapaian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan pandemi.
"Terima kasih, tapi jangan euforia dulu, tetap dijaga semuanya. Saya berharap yuk makin turun, makin baik, sampai ke garis finish, kita selamat," imbuhnya.
Tidak adanya daerah yang masuk PPKM level 4 di Jateng, maka sejumlah daerah meminta izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Meskipun ijin telah diberikan, namun Ganjar kembali mengingatkan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, termasuk pada hal transpotasi sekolah para siswa.
"Sistem transportasi untuk anak-anak juga mesti dijaga. Orang tua saya minta nganter anak-anak. Yang sekolahnya deket, jalan kaki atau naik sepeda. Pak Polisi saya mohon maaf, banyak anak SMA yang naik motor tapi tidak punya SIM, mungkin sementara bisa diizinkan. Tapi kalau orang tuanya lebih arif, sebaiknya diantar," tuturnya.
Selain sekolah, tempat pariwisata juga sudah mulai dibuka. Meski begitu, Ganjar tetap minta semua dilakukan dengan kehati-hatian.
"Pemda saya minta berjaga, dibantu TNI/Polri. Pengelola pariwisata juga saya minta tanggung jawabnya, kalau enggak siap, (sebaiknya) jangan. Kalau mau buka, harus uji coba dulu dan lapor. Jangan sampai ceroboh, karena bisa bahaya," tegasnya.
Ganjar berharap penurunan kasus tidak membuat masyarakat abai. Jika sampai tidak terkontrol, hal ini bisa berbahaya, apalagi saat ini sudah ada varian baru Covid-19.
"Awas tren baru, ada varian Mu. Kita harus antisipasi. Maka kami sudah membeli alat tes whole genome sequencing. Beberapa daerah sudah kami ambil sampel untuk mengecek apakah ada varian baru yang masuk Jateng atau tidak. So far (sejauh ini) belum ada," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar