“Beberapa waktu lalu, kami melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan industri hasil tembakau untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang mereka jalankan. Ternyata, industri yang tergolong padat karya dan berorientasi ekspor ini memiliki pedoman dan fasilitas yang sangat baik dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat (3/9).
Ketiga perusahaan IHT yang dipantau tersebut, yakni PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, PT HM. Sampoerna di Surabaya, dan PT Bentoel Prima di Malang, Jawa Timur. Plt. Dirjen Industri Agro memberikan apresiasinya kepada ketiga perusahaan tersebut yang telah melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan pabriknya secara ketat dan disiplin, termasuk juga telah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi.
“Saat kunjungan, kami mendapat banyak masukan mengenai pengoperasian aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening. Mereka mengakui merasa terbantu untuk mendeteksi awal kepada karyawan atau tamu yang akan masuk dan keluar di lingkungan perusahaan,” paparnya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, perusahaan perlu mengajukan permohonan rekomendasi PeduliLindungi.
Di PT Djarum, Putu melihat langsung proses produksi di pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM), yang sebagian besar menggunakan teknologi canggih, termasuk robotik. Di lokasi ini, jaga jarak seluruh karyawan yang beraktivitas terpantau aman. “Guna mengedukasi karyawannya tentang prokes dan Covid-19, PT Djarum membuat semacam komik agar bisa menarik dan mudah dipahami,” ujarnya.
Selain SKM, PT Djarum juga memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), cerutu dan Tembakau Iris (TIS). Total karyawannya sebanyak 53.028 orang. “Jumlah tenaga kerja yang telah di vaksin sejumlah 34.519 orang atau sudah 65%,” sebut Putu. PT Djarum akan melakukan vaksinasi massal lagi pada bulan September sekaligus penyerahan oksigen konsentrator yang bekerjasama dengan Kemenperin.
Saat mengunjungi PT HM Sampoerna di Surabaya, Putu juga meninjau langsung berbagai aturan dan fasilitas untuk menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan serta menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik. Saat melihat proses produksi di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT), seluruh pekerjanya yang merupakan ibu-ibu, telah dibagi sesuai kompartemennya. Jarak antar pekerjanya pun diatur sekitar 1,5 meter.
Selain itu, meja tempat makan karyawan disediakan penyekat, hingga parkiran motor diatur juga sesuai kompartemennya. “Pabrik Sampoerna juga menyediakan pasar sayur dan mini market untuk memenuhi kebutuhan keseharian karyawannya, sehingga bisa langsung ke rumah selepas kerja,” imbuhnya.
Perusahaan juga menerapkan prokes ketat bagi karyawan yang menggunakan transportasi umum dengan cara bekerja sama dengan koperasi angkutan umum untuk memberikan subsidi pembayaran kursi penumpang dua tempat duduk untuk satu karyawan.
Area produksi SKT Sampoerna di Rungkut, Surabaya ini memiliki dua pabrik. Di pabrik 1, terdapat 5.199 tenaga kerja, dengan jumlah yang sudah divaksin 5.197 orang (99%), Sedangkan, di pabrik 2 ada 2.709 tenaga kerja, 2.634 orang diantaranya (97%) sudah divaksin. Pemasaran produk SKT Sampoerna ini dilakukan ke pasar domestik, dan ekspor ke lebih dari 40 negara.
Tak jauh berbeda di kedua perusahaan IHT sebelumnya, di PT. Bentoel Prima juga terpantau memiliki pedoman dan fasilitas lengkap untuk mendukung protokol kesehatan. “Di pabrik Bentoel, klinik kesehatan berada di depan area pintu masuk karyawan. Apabila ada yang bergejala, dapat langsung diperiksa oleh dokter jaga,” ungkap Putu. Total tenaga kerja di pabrik tersebut sebanyak 1.537 orang, dan 1.400 pekerja (91%) di antaranya telah divaksin.
“Dari hasil tinjauan langsung di tiga pabrik IHT tersebut, kami menilai bahwa inovasi penerapan protokol kesehatan di sektor IHT dapat menjadi benchmark untuk sektor lainnya. Dengan, terjaganya kesehatan karyawan, produktivitas tentu akan meningkat. Hal ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” paparnya.
*Penyumbang terbesar*
Sektor IHT merupakan penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau, PPN dan PPh. Pada tahun 2020, pendapatan cukai hasil tembakau mencapai Rp170,24 triliun atau berkontribusi 10,4% bagi APBN. Selain itu, Indonesia adalah negara eksportir terbesar ke-6 di dunia untuk produk IHT. Pada tahun 2020, IHT mencatatkan nilai ekspornya sebesar USD864 juta.
“Industri hasil tembakau juga mempunyai keterkaitan yang cukup erat dari sektor hulu ke hilir, dan berdampak luas secara sosial dan ekonomi yang melibatkan 2 jutaan petani tembakau dan cengkeh, serta 600 ribu buruh pabrik rokok, hingga melibatkan 2 juta pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor distribusi dan retail,” tutur Putu.
GM Business Development PT Djarum Fx. Supanji menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjalakan protokol kesehatan secara ketat dan disipilin serta melaporkan IOMKI tepat waktu sesuai peraturan. “Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penerapan 3T dan 6M juga kami laksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pabrik HM Sampoerna Markus Hosea di Rungkut, Surabaya mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kemenperin yang telah memberikan kepercayaan kepada Sampoerna untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh. “Hal ini menjadi penguat komitmen kami untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan,” ucapnya.
Head of SMD Manufacturing Bentoel Prima Adhi Wibowo menambahkan, pihaknya bertekad untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat sehingga turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran CovidD-19, yang pada akhirnya membangkitkan perekonomian Indonesia. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar