Pada tahun 2021, pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp53,4 triliun ke lebih dari 216 ribu sekolah untuk membantu kebutuhan belanja operasional. Total anggaran BOS meningkat dari Rp51,2 triliun di tahun 2019 menjadi Rp53,4 triliun di tahun 2021. “Dengan SIPlah sekolah membelanjakan dana BOS secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang diatur di dalam SKB Empat Menteri,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran peningkatan SIPLah secara daring, pada Kamis (26/8).
Mendikbudristek mengungkapkan, pembelanjaan dana BOS yang fleksibel sangat diperlukan apalagi di masa pandemi, akan tetapi banyak tantangan di dalam pelaksanaannya. Seperti misalnya kepala sekolah sering menjadi target intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memaksakan pembelian barang dan jasa dari mereka sehingga menyalahi aturan. Contoh lainnya, kasus korupsi dana BOS masih sering terjadi, sehingga upaya agar transparansi penggunaan dana BOS menjadi sangat penting. Pembelanjaan dana BOS secara pencatatan manual lebih rentan terhadap korupsi dan kolusi. Oleh sebab itu, sangat penting mendorong peningkatan transaksi secara elektronik supaya tercatat dan dengan mudah dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Tahun 2019, Kemendikbud merilis SIPLah sebagai sistem elektronik untuk pembelanjaan dana BOS. SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS. “Hingga saat ini, jumlah sekolah pengguna SIPLah terus meningkat dan SIPLah telah melayani lebih dari satu juta transaksi pembelanjaan,” kata Menteri Nadiem.
Tercatat, sebanyak 1.073.897 transaksi dilakukan melalui SIPLah, Rp12,6 triliun nilai transaksi di SIPLah, 26.025 penyedia barang dan jasa yang telah bertransaksi di SIPLah, serta capaian Kemendikbudristek meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Alur pembelanjaan pada SIPLah terus berupaya menjamin proses transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi intimidasi kepada kepala sekolah oleh pihak-pihak yang mengancam mereka ataupun tidak perlu lagi khawatir melakukan kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa,” terang Mendikbudristek.
Adapun manfaat dan tujuan tata kelola keuangan yang baik, yaitu pendokumentasian elektronik untuk setiap transaksi sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas, tercapai efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak/beragam, serta terbuka kesempatan bagi pelaku UMKM di daerah.
Dikatakan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, SIPLah menjadi salah satu platform yang mendukung peran UMKM dalam memenuhi kebutuhan satuan pendidikan. “SIPLah diharapkan dapat meningkatkan tata kelola PBJ satuan pendidikan secara efektif, efisien, transparan, adil, terbuka, dan akuntabel,” ucapnya.
*Transformasi SIPLah di tahun 2021: Memperkenalkan Fitur-fitur Terbaru*
Pada tahun 2021, SIPLah bertransformasi untuk menyediakan pengalaman berbelanja dan berjualan yang lebih baik. Mendikbudristek meyakini, sekolah semakin dapat berbelanja dengan aman sebab alur pembelanjaan dijamin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, akan lebih banyak pilihan mitra pasar dan penyedia; lebih banyak pilihan mitra pengiriman; fitur-fitur yang tersedia lebih lengkap terdiri dari pembatalan transaksi, aduan, serta dasbor pemantauan status transaksi untuk menghindari kesalahan maupun penipuan.
Sebelumnya kata Menteri Nadiem, sekolah tidak dapat memantau status pesanan. Kepala sekolah mengeluhkan prosesnya yang memakan waktu lama sehingga mereka dibuat menunggu dengan cemas. Namun sekarang, sekolah dapat memantau status pesanan melalui dasbor. Semua proses belanja terdokumentasi dan dapat diunduh sehingga sekolah lebih aman melakukan transaksi.
Tak hanya itu, informasi mengenai durasi pengiriman juga dibutuhkan oleh satuan pendidikan. “Sekarang, sekolah dapat memilih mitra pengiriman dan durasi kecepatan pengiriman. Masing-masing mitra pasar bekerja sama dengan mitra pengiriman, sehingga sekolah dapat memilih mitra pengiriman dan kecepatan yang paling sesuai dengan kebutuhan sekolah,” jelas Menteri Nadiem.
Sekolah juga dapat melakukan pembatalan transaksi selama penyedia belum konfirmasi. Selain itu, sekolah dapat mengajukan aduan sebelum uang disalurkan ke penyedia jika menemukan masalah dengan barang dan jasa yang diterima. “Kemendikbudristek juga dapat mengawasi transaksi yang terkendala sehingga dapat diselesaikan bersama,” terangnya.
Di sisi penyedia juga akan lebih nyaman berjualan. “Penyedia kini lebih nyaman berjualan di SIPLah karena proses pendaftaran dan pembayarannya yang lebih cepat, verifikasi pendaftaran penyedia hanya membutuhkan waktu 1x24 jam setelah registrasi, pengecekan pembayaran otomatis, dan pembayaran diteruskan ke penyedia 1x24 jam setelah sekolah membayar,” terang Menteri Nadiem.
Untuk periode 2021-2023 tercatat, dari total 61 mitra pasar yang mendaftar ke SIPLah, ada 18 mitra pasar terpilih yang telah lolos persyaratan administrasi dan uji teknologi melalui sayembara terbuka. Para mitra ini adalah blibli.com, BizOne, INNOLAKU, bukapengadaan, eureka!, Tiga Serangkai (TS), temprina, Mitra Edukasi Nusantara, Intan Pariwara, klikMRO.com, TOKO LADANG, ada semua, MASMEDIA, AIRMAS GROUP, Telkom Indonesia, belanja24, DATASCRIP OnLine, dan pesona edu.
Kepada kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia, Mendikbudristek mengimbau untuk berbelanja di SIPLah. Dengan cara mengunjungi laman https://siplah.kemdikbud.go.id lalu pilih mitra pasar yang ingin dikunjungi, masukkan ID Dapodik, maka sekolah akan siap berbelanja.
Sementara itu, kepada para penyedia barang dan jasa, terutama UMKM di sekitar lokasi sekolah, Menteri Nadiem menyampaikan agar segera mendaftar di SIPLah supaya mereka berjualan ke ratusan ribu sekolah di Indonesia. Melalui cara mengunjungi https://siplah.kemdikbud.go.id; lalu pilih satu/lebih mitra pasar, tekan tombol ‘Daftar’; serta lengkapi persyaratan yang terdiri dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), identitas penyediia (NIK), dan deskripsi kemampuan menyediakan barang/jasa. Kemudian lakukan verifikasi data melalui surat elektronik (email), maka penyedia baru dapat login dan siap berjualan.
Mendikbudristek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan transformasi teknologi untuk mendukung pembelanjaan sekolah yang efisien, aman, dan akuntabel. Hal ini turut mendapat dukungan dari Kepala LKPP yang mengatakan bahwa kerja keras Kemendikbudristek dalam pengembangan dan pembaharuan aplikasi SIPlah, menjadi salah satu sumber daya yang dapat menunjukkan potensi dan perkembangan partisipasi UMKM serta penguna produk dalam negeri.
“Apresiasi dan dukungan terhadap penggunaan aplikasi SIPLah sebagai salah satu alat atau sarana untuk peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa serta peningkatan peran partisipasi UMKM dan penggunaan produk dalam negeri,” ucap Kepala LKPP.
Pada kesempatan ini pula, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Teten Masduki menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan SIPLah serta akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada KUKM secara proaktif agar dapat mewujudkan peningkatan kualitas produk KUKM sehingga mereka dapat berperan aktif dalam ekosistem pasar logistik pendidikan di era digital ini.
“Dengan adanya percepatan sinergitas berkelanjutan antara dunia pendidikan dengan pelaku usaha lokal, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan ekonomi lokal, serta mengakselerasi kualitas SDM wirausaha utamanya KUKM di Indonesia,” tutupnya.
Apresiasi dan dukungan terhadap transformasi aplikasi SIPLah juga datang dari Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, Arus Gunawan. Dikatakan Arus, SIPLah adalah salah satu alat atau sarana untuk mencapai suatu tujuan yakni pemberdayaan dan peningkatan partisipasi industri dalam negeri terutama sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang penting dalam dunia pendidikan.
“Partisipasi aktif industri dalam negeri melalui aplikasi SIPLah diharapkan dapat menjadi peluang untuk mendapatkan kepastian pemasaran produknya secara nasional terutama di era digital dan masa pandemi Covid-19 saat ini, serta memperluas pilihan komoditas barang/jasa produksi dalam negeri sesuai kebutuhan satuan pendidikan dalam ekosistem pasar logistik pendidikan,” jelas Arus Gunawan. (Arianto)
Barang dan Jasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar