Setiap tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas), menandai berlangsungnya Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada 25 – 30 Agustus 1950 di Bandung, yang saat itu dihadiri Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Muhammad Hatta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah perumahan di Indonesia hingga kemudian 25 Agustus ditetapkan sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008.
Saat memberikan arahan pada Puncak Peringatan Hapernas ke-14 Tahun 2021 di Pendopo Kementerian PUPR, Rabu, 25 Agustus 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan agar program penyediaan perumahan ke depan berfokus pada pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Indonesia.
“Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan untuk pengentasan kemiskinan tidak cukup dengan bantuan sosial, tetapi butuh dukungan perumahan, air bersih, dan sanitasi. Untuk itu, program perumahan Kementerian PUPR sekarang harus fokus pada kawasan dalam program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting," kata Menteri Basuki.
Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan, program penyediaan perumahan seperti Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) harus fokus pada suatu kawasan program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di bawah komando Kemenko PMK agar penyalurannya lebih akuntabel.
Selanjutnya dukungan yang tidak kalah penting adalah program penyediaan air bersih dan sanitasi seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
"Sekali lagi saya mengingatkan untuk menjadi perhatian kita bahwa masih ada lagi masyarakat yang harus dilayani penyediaan perumahan melalui APBN. Ini berbeda dengan mereka yang mendapat dukungan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, selain untuk mendukung program nasional dalam pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting, dukungan penyediaan perumahan layak huni yang dilengkapi fasilitas air bersih dan sanitasi juga diharapkan dapat menjadi ruang isoman yang memadai bagi pasien Covid-19.
"Bagi masyarakat yang terpapar Covid–19 kalau rumahnya tidak layak huni tentu tidak disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah karena bisa menular ke seluruh anggota keluarga. Tapi kalau rumahnya layak diperbolehkan dan dimonitor kesehatannya," kata Menteri Basuki.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga menyampaikan apresiasi kepada Generasi Muda PUPR yang mengambil peran aktif dalam pelaksanaan HAPERNAS 2021. Keterlibatan Genmud membawa penyegaran terhadap berbagai acara HAPERNAS sehingga akan lebih banyak anak muda yang mendapatkan edukasi bagaimana mendapatkan hunian yang layak.
"Saya berharap Generasi Muda Perumahan bisa mengikuti pola pikir dan kebijakan untuk perumahan. Adapun yang namanya perumahan tidak hanya di perumahan-perumahan pengembang, tetapi kita punya tanggung jawab lebih besar bagi masyarakat yang di bawah lagi dalam rangka pengentasan kemiskinan," kata Menteri Basuki.
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry TZ, Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo, dan Generasi Muda (Genmud) Perumahan dan Genmud PUPR. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar