Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium RT-PCR terdiri dari voucher terjangkau:
1. RT-PCR Rp 285.000
- Efektif Senin (23/ 08)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jabodetabek dan di Bali jejaring Unicare Medical Clinic.
- Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) serta bandar udara lain.
2. RT-PCR Rp 380.000
- Efektif Senin (23/ 08)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika di Sumatera Utara.
- Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandar udara lain.
3. RT-PCR Rp 335.000
- Efektif Jumat (20/ 08)
- Tarif ini khusus pengambilan sampel di Kantor Lion Air Group – Jendela Indoensia Manado kerjasama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
- Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandar udara lain.
4. RDT-ANTIGEN Rp 35.000
- Efektif Jumat (20/ 08)
- Secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan
- Keberangkatan dari bandar udara sesuai (mengikuti) persyaratan perjalanan udara yang berlaku.
Persyaratan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR, maka pembelian voucher RDT-ANTIGEN atau RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
5. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
6. Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
Fasilitas RDT-ANTIGEN dan RT-PCR akan memberikan nilai lebih serta sebagai solusi bagi calon penumpang berlokasi strategis di berbagai kota di Indonesia. (lihat pada daftar lampiran – terpisah dari siaran berita ini).
Lion Air Group tengah mengembangkan dan mempersiapkan jejaring uji kesehatan di Padang, Semarang, Denpasar, Balikpapan, Pontianak, Manado serta kota-kota lainnya.
Terbang Sehat dan Aman
Fasilitas kesehatan kerjasama Lion Air Group sudah terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan. Khusus hasil tes RT-PCR menggunakan metode pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di laboratorium kerjasama yang terafiliasi Kementerian Kesehatan. (daftar laboratorium lihat pada daftar lampiran – terpisah dari siaran berita ini).
Uji kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), praktis, mudah, hemat waktu, efektif dan dikerjakan berdasarkan protokol kesehatan ketat.
Lion Air Group dan faskes kerjasama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus korona (Covid-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Pemberlakuan voucher terbaru uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang. Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan.
Komitmen Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur
keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Pelaksanaan uji kesehatan akan semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.
1. Sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib melakukan uji kesehatan Covid-19.
2. Digitalisasi secara bertahap: setiap penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi, platform ini akan menyimpan dan menunjukkan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa:
- Hasil tes pemeriksaan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Covid-19,
- Kartu/ sertifikat vaksinasi nasional.
Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/ .
Seluruh big data NAR dari fasilitas kesehatan terkoneksi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (bertahap beralih ke aplikasi Pedulilindungi).
3. Proses validasi atau pemeriksaan dokumen kesehatan
- Calon penumpang memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi pada lokasi yang disediakan di terminal keberangkatan bandar udara, atau
- Menunjukkan atau menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 hasil negatif dari instansi kesehatan yang ditunjukkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
- KKP memeriksa dan mengesahkan dari dokumen kesehatan tersebut.
4. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
5. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
6. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).
Harapan terbesar pengembangan kerjasama faskes uji kesehatan dan inovasi layanan ini akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan, memenuhi kebutuhan pasar.
Sistem Sirkulasi Udara Terjaga Baik
Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.
HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.
Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada.
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group beroperasi senantiasa mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar