Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Berakhirnya kontrak bagi hasil (PSC) PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan pada 8 Agustus 2021dan persoalan pengelolaan Blok Rokan yang rencananya dikelola bersama oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat Riau.
Menurut investigasi tim bahwa siang tadi ba’da jum’at terdapat rencana Aksi sejumlah element masyarakat di Pekanbaru yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau, aksi tersebut rencananya akan digelar di dua titik, pertama didepan Kantor Gubernur dan yang kedua didepan Kediaman Gubernur Riau Jl. Diponegoro Pekanbaru pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 Wib.
Aksi ini adalah bentuk kekesalan beberapa Pemuda dan mahasiswa Kota Dumai dikarenakan ada beberapa Hak Dumai yg tidak sepenuhnya didapatkan oleh Kota Dumai tersebut
Adapun tuntutan Aksi mimbar bebas tersebut bahwa :
• Status Kota Dumai dalam kegiatan usaha Migas.
• Desakan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan terkait KEPMEN 214 tahun 2020 yang tidak sesuai dengan UU NO 22 tahun 2001 ke Menteri ESDM
• Meminta kepastian tentang persiapan Hak khusus wilayah kerja dalam usaha Migas
"Kami sudah menjalankan prosedur secara administratif, sudah mengirimkan surat izin ke Polresta Pekanbaru, mengingat kondisi Pekanbaru sedang PPKM level 4 dan surat kami ajukan kepada Intelkam polresta Pekanbaru mendapatkan penolakan dan sebagai pemuda dan Mahasiswa yg taat akan hukum, maka kami tidak jadi melakukan Aksi mimbar bebas tersebut," ujar Amir Yusuf Nasution, Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau.
Pada kesempatan yang sama, Yoga Falza, Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau menyampaikan, Kami menyayangkan bahwa kenapa Gubernur Riau Datuk Setia Amanah yg susah sekali bertemu dengan beberapa masyarakat kota Dumai, sedangkan situasi Kota Dumai sendiri sangat genting dalam persoalan Blok Rokan, karena ini dalam masa peralihan sebelum tanggal 9 Agustus 2021.
Sementara itu, Ananda Ahsanu, salah satu elemen Mahasiswa Kota Dumai mengatakan, kami segenap Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau mendatangi Polresta Pekanbaru pada kamis, (05/08/2021) untuk mengantar surat izin keramaian untuk melaksanakan kegiatan Mimbar Bebas tepat di kediaman Bapak Gubernur Riau tercinta.
Adapun, kata Ananda, kegiatan Mimbar Bebas ini akan kami laksanakan tepat pada Jum'at, 6 Agustus 2021, mimbar bebas ini kami laksanakan guna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Dumai, khususnya terkait dengan perihal Blok Rokan yang sampai saat ini tidak kunjung menemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapkan masyarakat Dumai khususnya.
Menurut Ananda, kami sangat menyayangkan atas sikap bapak gubernur riau, dalam hal ini yang tidak mendengarkan suara dan jeritan masyarakat Kota Dumai untuk mendapatkan hak atas kegiatan migas blok rokan, sudah cukup masyarakat Dumai hanya menjadi penonton saja, sudah cukup Masyarakat yang tinggal di Dumai harus menanggung resiko yang besar atas kegiatan Migas dan sejatinya masyarakat kota Dumai tidak mendapatkan apa-apa.
"Besar harapan kami kepada yang terhormat ayahanda H.Syamsuar selaku perpanjangan tangan presiden dan masyarakat Riau khususnya untuk bisa bersuara dan pertemukan kami dengan Menteri ESDM guna merubah Kepmen ESDM dan merubah status Kota Dumai menjadi daerah bukan hanya pengolah, namun juga penghasil," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar