Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pandemi Covid-19 berdampak hampir pada seluruh aktivitas masyarakat, termasuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.
"Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri kepada awak media di Jakarta. sabtu (31/07)
"KPK mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi".
Selanjutnya, Firli juga menuturkan bahwa KPK juga mengalami derita, karena sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid 19 sebanyak 436 orang dan khusus Kedeputian Penindakan sebanyak 141 orang.
Untuk tahun 2021, sebanyak 169 orang dari Kedeputian Penindakan, 41 orang terpapar covid karena mereka tetap bekerja sehingga terpapar covid 19.
Dan selama pandemi Covid 19 sejak tahun 2020, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia, terakhir penyidik KPK Alm. Kompol Ardian. "Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari Covid-19, namun Covid-19 belum bisa teratasi," ucapnya.
"Saat ini, pertanggal 30 Juli 2021 masih ada 43 orang yang sedang menjalani isoman dan 3 orang masih dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Dengan pertimbangan kondisi internal, juga kondisi eksternal bahwa upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.
Asal tahu saja, KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga, program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring.
"Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," terang Firli.
Pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan. Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.
"Adapun, dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," tegas ketua KPK H. Firli Bahuri.
Kami tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.
Selain itu, Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara.
"Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar