Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke 61 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejati Sumut) Melaksanakan giat Vaksinasi tahap ke 2 dalam mewujudkan masyarakat sehat dan Produktif dengan Vaksinasi Covid -19,Pada Selasa 27/07/2021.
Selain menjaga protokol kesehatan antara lain 3 M menjaga jarak, Memakai Masker, Serta Mencuci tangan menggunakan sabun di Air yang mengalir Vaksinasi juga dibutuhkan untuk meningkatkan daya imun masyarakat.
Dalam moment Vaksinasi ini Gunernur Sumatera Utara Bapak Edy Ramayadi menghadiri dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat yang terpapar virus covid 19 untuk melakukan isolasi dirumah sakit.
Bagi warga yg ingin isolasi mandiri harus dgn ketentuan yang berlaku seperti larangan kontak langsung dan ada penanganan medis apabila hal itu tidak bisa dilakukan tidak boleh melakukan isolasi mandiri. **
Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar