Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman terkait inovasi. Menurutnya, hal ini penting agar upaya untuk meningkatkan inovasi di daerah cepat terwujud. Fatoni menyampaikan bahwa inovasi bukan merupakan suatu urusan, namun inovasi harus ada dalam setiap urusan penyelengaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, dirinya menekankan inovasi bukanlah suatu tujuan, melainkan cara atau metode untuk mencapai target tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan efesian dalam mencapai tujuan daerah. “Masih banyak pihak yang keliru dalam memaknai inovasi. Lantaran inovasi masih dianggap sebagai tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Fatoni secara virtual saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kelitbangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurut Fatoni, nilai utama dalam menerapkan inovasi adalah perubahan _mindset_. Dirinya menambahkan, penting bagi segenap jajaran perangkat daerah untuk mengubah cara pandang dalam menjalankan pekerjaan. Jangan lagi terjebak dalam cara kerja yang monoton dan rutinitas atau memiliki mentalitas proyek. “Pemerintah daerah juga perlu melakukan kolaborasi tanpa sekat dan menerapkan _mindset_ membahagiakan pelanggan atau masyarakat,” kata Fatoni.
Fatoni menambahkan bahwa inovasi bukanlah inisiatif yang bersifat sporadis, namun dapat direncanakan oleh Pemda. Guna meningkatkan kualitas inovasi, Fatoni berharap pemerintah daerah dapat menunjang kualitas aparaturnya dengan berbagai pelatihan yang memuat kurikulum inovasi. Selain itu, bagi aktor-aktor yang telah berhasil menerapkan inovasi, dapat didukung dengan diberikan penghargaan agar lebih termotivasi.
Di sisi lain, Pemda juga dapat mendorong pemanfaatan hasil-hasil proyek perubahan satuan kerja di tiap eselon. “lembaga penelitian harus dimanfaatkan sebagai klinik inovasi dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas inovasi,” pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar