Disela pengamanan Polri dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Patroli Polsek Kemayoran Jakarta Pusat berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka terduga pelaku tawuran ICH (28) yang terjadi di Jl. H. Ung Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Kamis malam (8 juni 2021), sekira pukul 22.15 WIB.
Saat ditemui diruangannya, Panit Narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Ipda Budi Setiadi.S.H, membenarkan penangkapan atas pelaku tersebut.
"Ya benar, semalam kami mengamankan terduga pelaku tawuran," kata Ipda Budi.
Kronologis.
Ipda Budi juga menceritakan awal kejadian dimana berawal dari sebuah laporan masyarakat atas kejadian tawuran antar dua kelompok itu.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tawuran di Jalan H. Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kemudian tim patroli langsung menuju ke TKP, dan benar saja ada tawuran disana, melihat kedatangan tim patroli para pelaku tawuran berlarian ke kebon kosong 12, kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, akhirnya tim berhasil melakukan pengamanan terhadap seorang pelaku di sebuah lapangan (TKP-red) di wilayah 12 RT 010/RW 002, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Ipda Budi.
Ipda Budi mengatakan, pada saat penangkapan pelaku tawuran ini petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, dan benar saja petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1000 gram yang dibungkus oleh kardus dan diikat oleh lakban yang disimpan di dalam tas yang berada di dalam kandang burung dara.
"Pada saat kami tanyakan kepemilikan barang tersebut, pelaku ICH ini langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, sehingga pelaku dan barang bukti tersebut kami amankan ke Polsek," tutur Ipda Budi.
Kini pelaku tawuran yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja tersebut pun telah menjalani proses penyidikan di Unit Reserse Narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Proses tersangka saat ini dalam penyidikan oleh unit reserse narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat," jelasnya Ipda Budi. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar