Hari ini, Selasa, 29 Juni 2021, kita segenap bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas), hari yang seyogianya mengingatkan kita kembali akan pentingnya membentuk, menjaga dan melindungi keluarga dari ragam permasalahan bangsa, salah satunya perilaku koruptif dan laten korupsi.
"Keluarga memiliki peran teramat penting bagi kemajuan, masa depan, arah dan tujuan bangsa ini, memperkokoh ketahanan serta konsistensi nasional dalam mewujudkan cita-cita, impian segenap rakyat di republik ini untuk lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri di Jakarta. Selasa (29/06)
Ketua KPK menuturkan bahwasannya dimulai dari sebuah keluarga-lah, Ruh ANTIKORUPSI yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, dihembuskan kepenjuru kalbu setiap individu yang menjadi bagian dalam keluarga, untuk membentuk karakter keluarga ANTIKORUPSI.
"Bahkan, jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan ANTIKORUPSI, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI dari dalam individu," ungkapnya.
Lebih lanjut, katanya pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bersama segenap elemen bangsa ANTIKORUPSI direpublik ini, melalui berbagai upaya, diantaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antar lembaga dan lain sebagainya.
"Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tentu tidak cukup untuk memberantas korupsi yang berurat akar direpublik ini, perlu gerakan sosial nasional yang lebih luas dan mendalam, mengarah pada perubahan sosial budaya bangsa ini mengingat tidak sedikit individu-individu yang masih menganggap korupsi adalah kuktur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu dinegara ini," tegas Ketua KPK.
Adapun, sambung Ketua KPK, keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di negeri ini, terangnya
Untuk itu, Ketua KPK menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan bahwa keluarga ANTIKORUPSI dapat mempengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya ANTIKORUPSI dalam masyarakat.
Dari pandangan itulah, lanjutnya, kami membuat Konsep Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga, dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), menerbitkan buku dengan tema Membangun GenAksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia, Panduan Menumbuhkan Kejujuran kepada Anak Sejak Dini, Panduan Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga.
"Adapun hal tersebut sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat yang menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan dalam setiap generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dalam sebuah keluarga," tegasnya.
Dengan demikian, ujar Ketua KPK, secara eksplisit kami gambarkan bahwa dari sebuah keluarga, perubahan sikap, perilaku masyarakat akan terjadi, dan memunculkan tatanan sosial budaya kultur baru yang melihat korupsi sebagai musuh bersama, memandang perilaku koruptif adalah sesuatu yang hina, dan yang tak kalah penting membudayakan budaya ANTIKORUPSI dibumi pertiwi.
"Kami segenap insan KPK mengucapkan Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional, canangkan selalu semangat dan budaya ANTIKORUPSI dalam keluarga kita untuk menyongsong masa depan yang semakin baik lagi apabila korupsi benar-benar sirna dari NKRI, agar kesejahteraan umum dan kecerdasan dalam hidup berbangsa dan bernegara dapat lebih dirasakan oleh seluruh anak bangsa di republik ini," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar