Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar ivermectin sebagai obat cacing yang ampuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar ivermectin sebagai obat cacing yang ampuh. Namun hingga saat ini masih diperlukan uji klinik untuk memastikan ivermectin sebagai obat dalam terapi pengobatan Covid-19.
Saat ini, ivermectin memang dijual di pasaran, namun ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ingin menggunakan obat tersebut. Sebab ivermectin adalah obat keras yang memiliki efek samping bagi siapa saja yang mengonsumsinya.
"Selalu setiap obat, apalagi ivermectin ini adalah obat keras tidak bisa dibeli di mana saja apalagi di online. Jadi kami mengimbau untuk tidak dijual secara online. Atau dijual secara online asalkan ada resep atau penyerahan melalui adminnya atau apoteker," terang Penny dalam jumpa pers, Selasa (22/6/2021) siang tadi.
Penny menambahkan apabila masyarakat ingin membeli ivermectin secara online silahkan tapi harus memenuhi prosedur-prosedur dalam distribusi obat yang baik yakni harus melalui apoteker, menggunakan resep dari dokter.
"Obatnya adalah berbahan kimia dan bukan obat natural untuk melawan kecacingan. Tapi ini obat kimia yang bisa ada efek sampingnya sehingga termasuk obat keras dan harus ada resep dokter," tambahnya.
Lebih lanjut BPOM akan terus melakukan pengawasan dan akan bekerjasama dengan Kominfo dan Asosiasi Pedagang Online untuk melakukan penurunan, kecuali online tersebut memiliki regulasi dengan distribusi yang baik. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar