Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kegiatan di Ibu Kota harus menyesuaikan aturan PPKM Mikro. Pihaknya akan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan PPKM di seluruh wilayah Jakarta.
"Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam," kata Anies dalam apel pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Lapangan Silang Monas, Jumat (18/6/2021).
Asal tahu saja, Penertiban ini dilakukan untuk menekan penularan COVID-19. Apalagi saat ini angka kasus Corona di Jakarta sedang melonjak.
"Bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi anda ini untuk melindungi seluruh warga," ujar Anies.
Menurut Anies, Kita juga minta kepada seluruh masyarakat bila dilihat terjadi pelanggaran, laporkan. Gunakan aplikasi JAKI, laporkan sehingga kami bertindak.
Anies mengingatkan agar protokol kesehatan selalu dipatuhi.
"Penegakan pendisiplinan harus dilakukan oleh tiap pribadi. Tiap keluarga, tiap komunitas, tiap tempat kerja. Menaati prokes adalah menghormati sesama, melindungi sesama, jadi ini bukan semata-mata mengikuti peraturan gubernur, atau peraturan daerah, atau peraturan pemerintah. Tetapi ikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, Anies menyebutkan kondisi Jakarta semakin mengkhawatirkan. Dia meminta semua bersiap dan menegakkan protokol kesehatan.
"Saat ini sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan karena itu kita semua bersiaga bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan," ujar Anies.
Anies menyebut Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar