Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, resmi menerima surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur, Drs. Wirham Riadi, MM, pada Senin (7/6/2021) di Kantor Kesbanpol Lampung Timur (Lamtim).
Dalam penyerahan SKT ini pihak Kesbangpol Lamsel diwakili oleh Dwi yang langsung diterima oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, hal ini disampaikan oleh Fitri Andi melalui keterangan persnya di Sukadana, Lampung Timur, pada Rabu (9/6/2021).
"Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kedudukan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur harus dilaporkan kepada Pemerintah", kata Andy sapaan akrabnya.
Masih kata dia, selain itu pihaknya melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.
"Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka agenda koordinasi ini diharapkan kedepan program-program kerja dari DPD KAMPUD dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN)", tutur Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur.
Ketua DPD KAMPUD Lamtim juga menuturkan bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah.
"DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam bidang hukum, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik", ujar Andi.
Harapannya dengan pencatatan DPD KAMPUD oleh Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur, dapat sinergitas terhadap Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Dengan penyampaian data administrasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, harapannya ke depan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, dapat membangun sinergitas terhadap program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur", demikian ujar Ketua DPD KAMPUD Lamtim.
Sementara, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur, melalui Dwi mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab pihak Kesbangpol adalah mencatat dan mendata organisasi Politik, Organisasi masyarakat, organisasi Kepemudaan dan LSM yang berkedudukan di Kabupaten Lampung Timur. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar