Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021 pada tiap tahunnya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, memasang spanduk anti Narkotika di depan Mapolsek Kemayoran Jalan Landas Pacu Selatan Ruas A5 kemayoran Jakarta Pusat. Sabtu, (5/7/2021).
Selain Pemasangan Spanduk HANI di depan Polsek Kemayoran, spanduk ini juga terpasang di Jalan Apron Kemayoran dengan jangkauan yang mudah dibaca oleh warga masyarakat khususnya bagi Generasi millenial.
Kapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Kompol Ewo Samono.SH., melalui Panit Narkoba Ipda Budi Setiadi.SH., menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini atas arahan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga sebagai bentuk kampanye dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkotika yang menurut informasi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih marak belakangan ini.
“Upaya untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparatur pemerintah yakni Direktorat Narkoba Polda Metro (Kepolisian), namun harus ada keterlibatan masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba ini, apalagi di saat pandemi Covid-19 kita selalu siap Perang Melawan Narkoba (WAR ON DRUGS),” ujarnya Ipda Budi Setiadi.
Lebih lanjut Panit Narkoba Polsek Kemayoran menegaskan "Bahwa melalui spanduk ini Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba di masa pandemi ini dan tentunya kami berharap peran serta masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga saat di hubungi awak media melalui sambungan Telepon seluler (HP) menambahkan bahwa kampanye anti Narkoba juga digaungkan Direktorat Narkoba Polda Metro (Kepolisian) melalui media sosial yang ditujukan khususnya kepada generasi millenial yaitu Cegah Narkoba Berantas Narkoba, millenial sehat tanpa Narkoba menuju Indonesia Maju.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mensukseskan Hari Anti Narkotika Internasiaonal, dengan lebih pro aktif menolak narkoba serta berpartisipasi memberikan informasi kepada petugas terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat," imbauhnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar