Polsek Kenohan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jl. Poros Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kukar, Jum'at (4/6/2021).
Sebut saja pelaku yang berinisial RZ (21) pemuda yang tinggal di Kel. Loa Tebu, Kec. Tenggarong Kab. Kukar yang diamankan oleh Polsek kenohan dengan barang bukti 4 poket besar narkotika jenis sabu.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kenohan IPTU Dedy Setiawan mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kenohan.
“Pada hari kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 dini hari saat anggota melewati Jl. Poros Desa Tuana Tuha mendapati seorang laki-laki yang berdiri diujung jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ucap Kapolsek.
Lanjutnya, karena merasa curiga lantas anggota melakukan pemeriksaan badan dan benar ditemukan 4 poket besar sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan yang terbungkus dengan kresek warna hitam.
"Selain itu anggota juga menemukan timbangan digital didalam tas selempang merk bodypack," tambah kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 poket besar sabu-sabu dengan rincian 1 poket dengan berat 23,08 gram, 1 poket dengan berat 22,48 gram, 1 poket dengan berat 5,20 gram, 1 poket dengan berat 4,73 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong shabu dan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Kenohan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Dedy. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar