Polres Kutai Kartanegara (Kukar) musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 5,6 Kg dan ganja 1,051 Kg. Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara diblander dan dibakar di halaman belakang Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan kurun waktu tiga bulan hingga Juni 2021.
“Barang bukti ini kita dapat dari 4 orang tersangka dari 2 kasus," kata AKBP Irwan Masulin Ginting.
AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos, bagaimana nasib para generasi muda," ucapnya AKBP Irwan Masulin Ginting. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar