Polsek Kembang Janggut telah mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap korban yang berinisial AH, tempat kejadian di Rt.03, Desa Kembang, Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, pada hari Rabu (02/06/2021).
Pengeroyokan terhadap korban AH dilakukan oleh para pelaku YA (22), DK (19), YS (30).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kembang Kanggut IPTU Hadriansyah mengatakan bahwa ,para pelaku ini kami amankan di Polsek Kembang Janggut untuk kita mintai keterangan.
Kapolsek menambahkan, bahwa kejadian ini terjadi malam hari, pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021, sekira jam 20.45 WITA, di Rt.003 Desa Kembang Jamggut, Kecamatan Kembang Janggut, dan untuk para tersangka sendiri telah kita amankan.
“Untuk situasi saat ini masih aman dan kondusif, serta tidak ada perlawanan para pelaku terhadap petugas kami,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolsek Kembang Janggut IPTU Hadriansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas di daerahnya masing-masing, bila mana ada terjadinya gangguan kamtibmas agar segera melapor ke polsek terdekat atau bisa hubungi call center 110 untuk menghadirkan petugas kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar