Badan Narkotika Nasional menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Program dan Anggaran bertempat di Ruang Rapat Muhammad Hatta, Gedung BNN RI, Jakarta, Senin (10/5), Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Settama BNN ini dipimpin langsung Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose dan diikuti para Deputi, Direktur Kepala Biro, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi, Kepala Pusat Laboratrium, Kepala Balai Besar dan Kepala PPSDM di Lingkungan BNN RI. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka memonitoring sejauh mana realisasi anggaran dan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan target kinerja.
Pada pemaparan materi oleh Kepala Biro Perencanaan Settama BNN RI, Mardiharto Tjokrowasito, S.H., LLM.,ditampilkan data realisasi anggaran pada sebelas Satuan Kerja di Lingkungan BNN RI pada Triwulan I. Disampaikan bahwa terkait Evaluasi Pelaksanaan Proyek Prioritas Nasional BNN RI, perlu adanya konsistensi timeline pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai Kerangka Acuan Kerja (TOR) yang telah diinput pada aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) yang berkaitan dengan progress realisasi output dan penyerapan anggarannya.
“Selain itu kepatuhan Satker untuk mengisi progres pencapaian output serta permasalahan dan hambatan yang ada dalam pencapaian output Prioritas Nasional agar dihimpun sebagai bahan pengendalian kegiatan”, lanjut Karo Perencanaan.
Pada arahannya, Kepala BNN RI mengapresiasi semua satker yang telah berkontribusi dalam rangka pencapaian kinerja pada Triwulan I Tahun Anggaran 2021. Memasuki Triwulan ke II, ia meminta agar para Deputi melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada Kepala BNN RI sebagai controlling kinerja seluruh satker di lingkungan BNN RI.
“Untuk kedepannya sebagai controlling saya, agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh para Kasubdit, Direktur secara berjenjang melaporkan kepada Deputi yang nantinya akan dilanjutkan ke Kepala BNN RI agar saya mengetahui kinerja seluruh satker”, tutup Kepala BNN RI. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar