Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka menuntut penyerahan Sertifikat Tanah dari PTP Nusantara XIII Kebun Kumai, Kepala Desa Agra Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat yang mewakili 8 Kepala Desa Kotawaringin Barat menggelar unjuk rasa pada Selasa (20/04) di depan kantor kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) Jakarta.
"Hari ini kami mewakili 8 Kepala Desa di Kotawaringin Barat menyampaikan aspirasi masyarakat kami yang jauh di pelosok yang belum menerima sertifikat tanah dari PTP Nusantara XIII Kebun Kumai walaupun sudah melunasi kredit puluhan tahun lalu, kami telah berusaha tapi masih buntu. Begitu juga, Bupati sudah turun tangan membantu, tapi hasilnya tetap nihil," kata Reno Krisdianto, Kepala Desa Agra Mulya Kotawaringin Barat kepada awak media di depan Kantor Kementerian BUMN Jakarta.
Disisi lain, lanjut Reno, Pemerintah Pusat ada Program bagi-bagi sertifikat. "Namun ternyata Badan Usaha Milik Negara dalam hal ini PTPN XIII Kebun Kumai masih menahan sertifikat masyarakat kami, total ada sekitar 473 sertifikat," ucapnya.
Asal tahu saja, ada 8 Desa di Kotawaringin Barat yang sudah melunasi kredit, namun belum menerima sertifikat diantaranya: Desa Agra Mulya, Desa Sidomulyo, Desa Sungai Hijau, Desa Kebun Agung, Desa Sungai Bengkoang, Desa Sungai Kuning, Desa Marga Mulia dan Desa Seputat.
"Dan yang paling penting, Pemerintah segera turun tangan menyelesaikan. Semoga PTP Nusantara XIII Kebun Kumai segera menyerahkan sertifikat tanah yang ditahan," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar