Pihak kepolisian sektor deli tua melalui tim unit reskrim mengamankan seorang pria di DELI SERDANG, Provinsi Sumatera Utara, berinisial ES (33) karena menusuk HP(28) istrinya sendiri hingga kritis.
Pelaku diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) yang menolak saat diajak rujuk.
"Karena ditolak untuk diajak rujuk, tersangka secara membabi buta menusuk korban," ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu.
Ia menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah kos korban di Jalan Stela Raya, Medan, pada Sabtu 17/04/2021. Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
Ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menusuk korban dengan sebuah pisau.
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri dan tangan kanan.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
"Kemudian warga langsung membawa tersangka ke pos polisi di simpang selayang dan untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti yang telah diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.**
Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar