Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 56 Pengadilan Negeri yang memperoleh nilai A (Excellent) pada Rabu, 7 April 2021 di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jln Ahmad Yani, Jakarta.
Mengawali sambutanya, Syarifuddin mengatakan, Saya ingin kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, meskipun diantara kita pada umumnya telah menjalani vaksinasi, namun kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan kita tetap bisa terpapar Covid-19 meskipun telah mendapatkan vaksinasi.
"Untuk itu, demi keselamatan kita semua, saya meminta untuk tetap menjalankan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan," ujar Ketua Mahkamah Agung.
Lebih lanjut dikatakan, Akreditasi penjaminan mutu merupakan program unggulan yang dijalankan oleh masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan kinerja Peradilan Indonesia yang unggul.
Selain itu, Akreditasi penjaminan mutu pengadilan harus mampu mendorong untuk terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada bulan Desember yang lalu, 85 (delapan puluh lima) satuan kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 9 (sembilan) satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pria kelahiran Batu Raja itu berharap ke depannya semua satuan kerja pengadilan di empat lingkungan peradilan bisa meraih predikat WBK dan WBBM.
Prof. Syarifuddin juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum atas terselenggaranya acara ini dan mengucapkan selamat kepada seluruh satuan kerja pengadilan negeri yang telah mendapatkan predikat akreditasi penjaminan mutu, serta bagi satuan kerja dan para hakim mediator yang telah berhasil menjadi pemenang dalam lomba mediasi.
"Semoga apa yang telah diraih saat ini bisa terus dipertahankan, bahkan untuk selanjutnya bisa ditingkatkan lagi, sehingga Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dapat kita wujudkan sebagaimana yang kita cita-citakan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Badilum, Dr. H. Prim Haryadi, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, Penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kali ini adalah proses puncak setelah pelaksanaan surveilan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pengadilan Tinggi untuk menilai kondisi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang sudah waktunya dievaluasi kembali, pelaksanaan surveilan yang biasanya dilaksanakan dengan mendatangi langsung (on the spot) ke Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri namun pada tahun 2020 dikarenakan kondisi pandemi maka pelaksanaannya dilakukan secara teleconference.
Untuk diketahui, Sebagian besar dari undangan yang hadir pada hari ini adalah Pengadilan Negeri yang berhasil meningkatkan kinerjanya sehingga dapat merubah nilai akreditasi penjaminan mutu yang semula “B” menjadi “A” dan sebagian lagi adalah Pengadilan Negeri yang baru pertama kali diakreditasi.
"Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, kami mengundang Pengadilan-Pengadilan Negeri tersebut untuk menerima sertifikat akreditasi langsung dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung. Ada 56 (lima puluh enam) Pengadilan Negeri yang kami undang, namun 3 (tiga) diantaranya berhalangan hadir," tuturnya.
Asal tahu saja, Selain penyerahan sertifikat akreditasi bagi 56 pengadilan negeri, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Pemenang Lomba Mediasi, peresmian Command Center dan peluncuran beberapa aplikasi baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Panitera, Sekretaris Mahkamah Agung, serta pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar