Kemudahan dalam mengurus perizinan dan non-perizinan kini akan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menggabungkan berbagai macam pelayanan kedalam satu bangunan.
MPP Kab. Bojonegoro akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Selasa (06/04). Pelayanan terpadu merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
MPP ini berlokasi di Jalan Veteran, tepatnya di sebelah utara Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesoemo. Sebelum digunakan sebagai pusat pelayanan, dulunya sempat digunakan sebagai Pusat Pengembangan Industri Kreatif.
MPP di Bumi Angling Dharma tersebut berdiri diatas lahan 1.915 meter persegi. Layanan di MPP dengan tiga lantai tersebut beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Sementara ini terdapat 29 instansi bergabung, dengan 202 jenis layanan yang telah beroperasi. Layanan diberikan dari berbagai macam instansi mulai pemerintah pusat, daerah, kepolisian, hingga Badan Usaha Milik Negara dan Daerah atau BUMN/D.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat. “Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah jika ingin mengurus berbagai macam perizinan dan non-perizinan, hanya cukup datang ke MPP Bojonegoro maka semua kebutuhannya dapat terpenuhi,” jelasnya.
Tak hanya menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu gedung, penyelenggara layanan juga harus memperhatikan kecepatan pelayanan, kesesuaian dengan Standar Pelayanan dan Maklumat pelayanan, kenyamanan pengunjung, hingga profesionalisme dan _hospitality_ (keramahan) dari petugas dilapangan.
Gerai Pelayanan di MPP Bojonegoro:
1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya
8. Dinas Perdagangan
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Peternakan dan Perikanan
11. Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang
12. Dinas Perhubungan
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Komunikasi dan Informatika
15. Bagian Sumber Daya Alam
16. Dinas PU Sumber Daya Air
17. Badan Pertanahan Nasional
18. Kementerian Agama
19. Polres Bojonegoro
20. KPP Pratama
21. BPJS Kesehatan
22. BPJS Ketenagakerjaan
23. PT. Pos Indonesia
24. PLN
25. Bank Jatim
26. PDAM
27. BRI
28. BPR Kabupaten Bojonegoro
29. UKK Imigrasi
30. Pojok Baca
31. Kafetaria
32. Klinik Kesehatan
33. Balai Nikah. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar