Haji Romli, Perwakilan Pedagang Pasar Jaya Kalideres mengatakan, pertemuan ini adalah lanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, pertemuan hari ini membahas tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pemugaran Pasar Kalideres yang lagi on proses.
"Alhamdulillah, hari ini telah tercapai kesepakatan bersama tentang waktu pemindahan para pedagang di Pasar Kalideres ke TPS (tempat penampungan sementara)," kata Haji Romli kepada awak media di Jakarta. Selasa (30/03)
Menurut Haji Romli, Para Pedagang di Pasar Kalideres bersedia dipindahkan ke TPS (tempat penampungan sementara) dengan syarat apabila PD Pasar Jaya sudah memperoleh IMB.
"Insyaallah, pemugaran Pasar Kalideres dapat berjalan lancar dan sukses serta pengunjung/pembeli semakin banyak," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar