Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang Sumut menggelar konferensi pers terkait Penjelasan tentang Urgensi KLB Sibolangit Sumut pada Kamis (11/03) di rumah Moeldoko yang menjadi kantor DPP sementara di Jl. Terusan Lembang No D54, Menteng Jakarta.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu KLB, Jhoni Allen Marbun mengatakan, Kemenkumham seharusnya menerima hasil KLB Demokrat Deli Serdang.
Menurutnya, KLB Demokrat Deli Serdang terjadi, karena kesenjangan dan kesemena-menaan yang selama ini terjadi.
Ia mencontohkan, Kalau kita beternak sapi atau kerbau kita bisa urus, kasih makan, begitu juga kalau kita punya anak, bisakah kita arogansi? "Bisakah kita mengendalikan orang dengan cara arogansi? Tentu saja tidak bisa!," tegasnya.
Lebih lanjut, ungkap Jhoni, AHY harus bertanggung jawab, karena melakukan perencanaan terstruktur, masif, dan tertulis. Merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari para kader, dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan, khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai mukadimah pada awalnya pendirian PD oleh 99 pendiri.
"Hanya AHY yang akan diperkarakan, karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART dan merupakan penanggung jawab utama bukan DPP," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar