Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk penyampaian keluhan dan permasalahan yang menyangkut pengendalian dan penertiban tanah dan ruang serta tugas-tugas dari Ditjen PPTR.
Direktur Pengendalian Hak Tanah,Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Asnawati mengatakan, kendalanya di Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) tidak lengkap. Hal tersebut yang seringkali kami temui, saat kami menemukan objek namun objeknya belum tersedia di aplikasi KKP.
"Selain itu, tidak adanya dokumen di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat saat hendak mengumpulkan data," kata Asnawati saat jumpa pers kegiatan "PPTR Expo Menjawab Publik" di Jakarta. Senin (22/02)
Disamping itu, katanya, citra geografis yang tidak update. "Ketika pihaknya melakukan interpretasi, kondisi di lapangan ternyata sudah tidak sesuai dengan apa yang tertuang di citra itu sendiri," ucapnya.
Selanjutnya, pemegang hak tidak kooperatif. "Kendala ini menjadi kendala yang cukup sulit bagi pihaknya. Lalu, situasi yang tidak kondusif, karena sengketa juga turut mempengaruhi pelaksanaan evaluasi hak tanah," ungkapnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar