Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Kukar (Kutai Kartanegara) melalui peleton siaga 5 bersama instansi terkai lainnya melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada hari Jum'at (19/2) malam, 26 personil Polres Kukar yang tergabung peleton siaga 5 dibawah pimpinan Kasat Binmas Polres Kukar AKP M. Afnan bersama unsur TNI melaksanakan operasi yustisi di wilayah Tenggarong Kota.
Kasat Binmas menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang lalai akan protokol kesehatan.
"Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan, oleh itu opa yustisi ini akan terus kita gencarkan demi upaya pencegahan penularan covidn19", ucapnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar