Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang akan menggelar kegiatan "PPTR Expo Menjawab Publik" pada Senin 22 Februari 2021 sampai dengan Kamis, 25 Februari 2021 di Lobby Gedung Kementerian ATR/BPN, Jl. Raden Patah 1 No. 1 Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan Kementerian ATR/BPN dalam menjawab segala pertanyaan masyarakat terkait masalah pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.
Direktur Pengendalian Hak Tanah,Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Asnawati mengatakan, Keterbukaan Kementerian ATR/BPN itu juga didukung oleh perangkat digital sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.
"Nantinya, direktorat akan menyampaikan kinerjanya selama ini serta memberikan kesempatan tanya jawab untuk masyarakat yang mudah diakses melalui media sosial," kata Asnawati saat jumpa pers di Jakarta. Senin (22/02)
Selanjutnya juga disampaikan,
"Kami telah membuka akses publik untuk pelaporan dan pengaduan di akun resmi media sosial Ditjen PPTR dan juga bisa langsung datang ke kami, kami jamin akan respon cepat dengan melakukan terlebih dahulu klarifikasi dan verifikasi lalu bila terindentifikasi ada pelanggaran, kami akan turun langsung, kami memang belum sempurna tapi kami akan terus berusaha untuk ini,” tegasnya.
"Asal tahu saja, kami sangat berharap masukan yang lebih riil di lapangan, seperti apa tuntutan dan kebutuhan masyarakat kepada direktorat pengendalian dan penerbitan tanah dan ruang," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar