Dalam rangka Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting memimpin Apel bertempat di Halaman Apel Mapolres Kutai Kartanegara. Sabtu (6/1/2021).
Apel dilaksanakan dengan maksud untuk memantau kepatuhan masyarakat untuk tidak mendatangi tempat wisata atau pasar - pasar dan tempat umum lainnya.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan lonjakan kasus terapar covid 19 di Kabupaten Kukar pada saat ini sudah sangat tinggi, maka Pemerintah mengambil kebijakan pemberlakuam PPKM dan kebijakan pimpinan yaitu kegiatan tentang Sabtu Minggu senyap.
"Oleh karena itulah maka kita laksanakan Apel Sabtu dan Minggu. Sampai dengan waktu yang belum di tentukan untuk memantau pelaksanaannya," ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, saat berikan sambutan.
Lanjutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai ujung tombak bersama TNI dan Pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Kapolres Kukar juga memberikan atensi kepada jajarannya yang mana penting bagi kita untuk menjaga keselamatan dan keamanan diri kita agar tidak tertular covid 19.
"Jangan menjadi cluster baru dalam pelaksanakan tugas. Maka tetap patuhi protokol kesehatan agar menjadi contoh bagi masyarakat," kata AKBP Irwan Marsulin Ginting. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar