Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polsek Loa Kulu Polres Kukar dengan sigap dan tanggap menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Seperti hari ini, Rabu (3/2/2021), Polsek Loa Kulu Gelar Press Release terkait penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dipimpin Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu IPDA Jaelani dan Ps. Kasi Humas Polsek Loa Kulu AIPTU Awal Uripno.
Tiga tersangka di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yaitu D (35) alamat Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Kemudian tersangka AH (41) alamat Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dan Tersangka terakhir A (44) warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Yang mana modus operandi ketiga tersangka ini, dimana tersangka D memesan (Via Tlp) sabu-sabu kepada tersangka A seharga Rp. 500.000,-.
Kemudian Tersangka D berboncengan dengan tersangka AH untuk mengambil sabu-sabu yang sudah dipesannya tadi dan sabu-sabu yang dipesan tadi diberikan oleh AE (DPO) karena tersangka A sedang keluar rumah serta uang senilai Rp. 500.000,- diterima langsung oleh AE.
Dari ketiga pelaku Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram, 2 poket narkorika jenis sabu dengan berat masing-masing per poketnya 1 gram dengan total keseluruhan dari 3 poket 2,26 gram dan barang bukti lainnya.
Untuk saat ini ketiganya beserta dengan barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Kulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masuli Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan "berkaitan dengan hal tersebut kami akan terus melakukan pengembangan dan upaya-upaya pemberantasan peredaran Narkoba sekaligus menghimbau kepada masyrakat Kabupaten Kukar, khususnya Kecamatan Loa Kulu agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba." **
Wartawan DNM: Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar