Seorang Wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengalami luka bakar, yang diduga sengaja dilakukan oleh suaminya
Wanita malang itu bernama Supriyati (20). Peristiwa itu terjadi di sebuah Rumah Jalan Makmur Pasar VII Dusun Bakung 31 Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan
Dari Hasil Penelusuran Awak Media Ke TKP, Informasi yang di himpun dari lapangan
Korban Dibakar oleh Suaminya karena Adanya Rasa Api Cemburu Yaitu Suaminya Kedapatan Selingkuh.
Kini korban Sudah di Rumah Sakit Mitra Medika medan, Menurut saksi bernama lina (32) peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu Dini Hari (31/1/2021), "saksi mengaku melihat api di sekujur tubuh korban, Ia kemudian memadamkan api tersebut dibantu oleh masyarakat sekitar rumah Korban, Saat itu ibu korban melihat api dan berteriak minta tolong," Ungkap Saksi.
Pelaku Hendak melarikan diri, Pelaku Berhasil ditangkap dan oleh masyarakat pelaku digiring ke Rumah Kepling untuk di interogasi.
Saksi menuturkan, pasangan suami istri tersebut sudah menikah selama Empat tahun Tapi belum dikaruniai Seorang Anak, Selama menikah, suami istri itu tinggal di daerah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Makmur Pasar VII, Pelaku Selalu Melakukan Tindak kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Akhirnya Keluarga korban membuat laporan Ke kantor polisi ke polsek Percut sei tuan, untuk melengkapi berkas turut didampingi saksi - saksi.
Wartawan DNM : Septian Hernanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar