Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia (Himatek) Fakultas Teknik Universitas Bosowa Makassar melaksanakan pencabutan paku di sepanjang jalan Abdullah Daeng Sirua yang merupakan salah satu proker dari bidang eksternal dalam rangka "Hari Sejuta Pohon" yang dilaksanakan pada Senin (11/01).
Aksi cabut paku ini merupakan kegiatan sosial yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dengan harapan agar semua pihak tidak melakukan pemakuan paku disembarang tempat. Berdasarkan Peraturan Walikota pasal 16 point E " Memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau atau memaku batang pohon, melakukan shooting, bazar, dan sebagainya tanpa mendapatkan izin dari pemerintah setempat".
"Ini merupakan kegiatan sosial yang kecil tapi bermanfaat untuk masa depan pohon karena apabila semakin banyak orang yang memaku pohon maka akan mempercepat terjadinya kerusakan pada pohon". Ujar Irfan selaku ketua Himpunan
"Selain melanggar aturan, pemakuan pohon juga menjadi sampah visual. Menganggu keindahan jalan. Ditancapkan di pohon dengan paku tak akan bisa hilang, akan terus membekas dan melukai pohon, apalagi jika paku itu tak dicabut", sambungnya.
Sebelum melakukan pencabutan paku pada pohon terlebih dahulu memberikan kepada masyarakat edukasi mengenai aturan yang berlaku sesuai Peraturan Walikota mengenai larangan memaku pohon.
Aksi ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup kota Makassar
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Kemitraan RTH, Bidang Pengelolaan RTH, DLH Kota Makassar. "Memang kami sering melakukan pencabutan paku ini secara rutin kegiatan itu pula sebagai penertiban bagi orang yang memasang reklame tanpa izin" ujarnya.
"Alhamdulillah kami sangat berterimakasih kepada mahasiswa Teknik Kimia Universitas Bosowa atas kepedulian akan kelestarian dan keasrian pohon penghijauan dan Lingkungan. Semoga kerja sama ini dapat berlangsung terus baik dalam kegiatan yang sama maupun kegiatan yang lainnya dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan Kota Makassar". Tutupnya. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar