Dalam rangka mengevaluasi dan mengapresiasi atas hasil temuan Komnas Ham dengan terjadinya pelanggaran Ham oleh oknum aparat kepolisian. Maka untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Presidium Alumni 212 menggelar Forum Diskusi Terbatas dengan tajuk 'Evaluasi Hasil Investigasi Komnas Ham atas Meninggalnya pengawal HRS' pada Selasa (12/01) di restoran Raden Bahari Jakarta.
Dr. Tengku Nasrullah, Pengacara Senior mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan empat dari enam anggota laskar FPI yang menumpangi Chevrolet Spin masih hidup ketika berada di Km 50. Sedangkan dua orang lainnya telah meninggal diduga karena luka tembak saat mobil mereka berkejaran dengan mobil polisi dan saling saling serang di rest area kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Seharusnya hasil pekerjaan Komnas HAM adalah sebuah hasil yang riil mengangkat fakta apa yang ada, ketika dia tidak menemukan fakta yang sebenarnya, maka dia tidak boleh menyimpulkan sesuatu seolah sebagai fakta, ketika Komnas HAM tidak bisa menemukan sebuah fakta, dia harus membuat asumsi bahwa ada kemungkinan-kemungkinan lain terhadap temuan itu," kata Nasrullah saat diskusi di Jakarta. Selasa (12/01)
Selain itu, lanjutnya, Jika 6 orang Laskar FPI yang meninggal tidak diselesaikan dengan baik, maka saya takut persoalan ini nanti bisa ditarik ke Den Haag. "Presiden Jokowi agar hati-hati dengan orang sekitarnya yang sudah punya track record pelanggaran HAM berat," ucapnya.
Disaat yang sama, Presidium Alumni 212 Dr(c) Aminuddin, SE, MM mengatakan, Kita semua yang hadir disini diharapkan mampu menjadi pioneer dan menjadi penggerak untuk memberikan kontribusi lebih kepada aparat penegak hukum maupun kepada pemerintah saat ini untuk tetap berjalan direlnya.
"Bahkan, Tadi Bang Nasrullah mengatakan ini adalah kondisi terburuk dari semua rezim yang ada. Pemerintah harus intropeksi diri, karena adanya anak bangsa yang kebetulan memahami hukum secara luas," kata Aminuddin.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, Presidium alumni 212 sejak awal berdirinya sudah langsung berkiprah dalam bidang pencerahan kebangsaan dan keumatan, juga pembelaan terhadap para ulama dan aktivis yang di kriminalisasi oleh regime.
"Asal tahu saja, Dalam kasus yg menimpa para laskar FPI yg diduga dilakukan oleh oknum Polisi, menjadi fokus kami saat ini dan kami selalu menyuarakan dibentuknya TGPF juga pengusutan secara tuntas baik oleh Komnas Ham maupun Bareskrim mabes Polri," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar