Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresisasi keluarnya surat edaran Bupati Tangerang, Mengingat belum usainya wabah pandemi ini dengan semakin meningkatnya angka orang yang terkonfirmasi Virus corona atau Covid-19 serta menurunnya kesadaran masyarakat dalam mendisplinkan Protokol Kesehatan (prokes) cegah Covid-19.
Lebih lanjut, Ia pun mengatakan polda banten berdasarkan perintah Kapolda Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto telah menerbitkan surat perintah untuk melaksanakan kegiatan yustisi terpadu operasi aman nusa tahun 2021.
Selain itu, Polda banten mendukung secara penuh dengan melibatkan personil polri mulai dari Polresta di back-up oleh Ditsamapta dan satbrimob polda banten.
"Selanjutnya, Kapolda banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto memberikan arahan instruksi perintah kepada semua jajaran anggota personil yang memback-up ini akan berada dibawah kendali langsung Kapolresta Tangerang," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar