Warga Desa Muara Aloh banyak resah terhadap maraknya narkoba jenis sabu-sabu di desa mereka, hasil laporan masyarakat tersebut Polsek Muara Muntai berhasil mengaman kan pelaku berinisial IM (38) Warga Desa Muara Aloh, Rt. 003, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar, Kamis (07/01/2021) subuh.
Tempat kejadian pekara (TKP) yang diamankan yakni Dirumah IM Desa Muara Aloh Rt.003, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar dan barang bukti yang diamankan berupa lima poket kecil dalam bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1,46 gram.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mengatakan kronologis kejadian bermula pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Desa Muara Aloh Rt. 003 Kecamatan Muara Muntai.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Muntai mendatangi lokasi, dan melakukan penggeledahan rumah IM ditemukan 5 poket kecil sabu yang disimpan didalam saku celana levis warna biru beserta barang bukti lainnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk proses penyidikan. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar