yang telah berlangsung mulai dari 1 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021.
VP Sales dan Marketing Anteraja, Andri Hidayat menyampaikan bahwa program Anteraja Gibah adalah bentuk apresiasi kepada seller yang telah loyal dan mempercayakan Anteraja sebagai layanan pengiriman barang.
"Program Anteraja Gibah ini juga merupakan bentuk apresiasi sejalan dengan tagline ‘Pasti Bawa Hepi’ dari Anteraja dan merupakan bagian dari komitmen Anteraja untuk selalu mengantarkan kebahagiaan untuk seluruh masyarakat di Indonesia dalam menikmati jasa layanan Anteraja," kata Andri dalam keterangan tertulis kepada media. Senin (28/12)
Untuk mengikuti program Anteraja Gibah, kata Andri, seller hanya perlu mengaktifkan layanan Anteraja di marketplace Shopee dan mengirim pesanan sebanyak-banyaknya dengan menggunakan Anteraja.
Selanjutnya juga disampaikan, Pemenang program Anteraja Gibah adalah pengguna yang terbagi berdasarkan 3 kategori yaitu kategori Platinum dengan total akumulasi biaya pengiriman diatas Rp 30.000.000. Untuk pemenang Gold dengan pengiriman Rp 10.000.001 – Rp 30.000.000 dan untuk kategori Silver dengan total pengiriman di bawah Rp 10.000.001.
Sedangkan Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2021 dan 15 Februari 2021.
Rincian Hadiah:
1. Honda Beat CBS (4 unit): Kategori Platinum
2. Samsung Galaxy Note 20 (4 unit): Kategori Platinum
3. Samsung Galaxy A80 (9 unit): Kategori Gold
4. Emas 10 g (9 emas): Kategori Gold
5. Samsung Galaxy A21s (16 unit): Kategori Silver
6. Xiaomi LED TV Mi A4 43Inch (16 unit): Kategori Silver
Adapun, tambah Andri, Layanan pengiriman Anteraja di marketplace Shopee menyediakan jasa pengiriman regular dengan estimasi waktu 1-5 hari. Adapun keuntungan yang di dapatkan seller dalam mengaktifkan Anteraja yaitu dengan paket yang pasti dijemput tanpa memerlukan jumlah minimum barang. Satria atau sebutan kurir Anteraja akan menimbang berat paket langsung di tempat.
"Selain itu, keuntungan lainnya dengan mengaktifkan Anteraja di marketplace Shopee yaitu seller akan mendapatkan cashback 10% tanpa minimal order setiap bulan berdasarkan total ongkos kirim selama satu bulan tersebut untuk transaksi yang berhasil dan selesai dari tanggal 2 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar