PT.Semen Indonesia Logistik (Silog) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menggelar perjanjian kerjasama, tentang penanganan masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Kejari Jakarta Selatan, pada hari Rabu (16/12), yang di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriyatna dengan Direktur Utama PT.Semen Indonesia Logistik Ilhamsyah Mahendra.
Adapun Penandatanganan Kesepakatan kerjasama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Perddata Dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dengan tujuan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dan bidang Datun baik di pengadilan maupun diluar pengadilan oleh PT.Semen Indonesia Logistik (Persero) yang merupakan anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Utama PT.Semen Indonesia Logistik (Persero) Ilhamsyah Mahendra mengatakan guna untuk melancarkan usaha bisnisnya (Silog) berjalan lancar maka pihaknya bersinergi dengan Kejari Jakarta Selatan dalam masalah hukum.
"Kita ada inisiatif untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutur Direktur PT Silog Ilhamsyah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriyatna,SH.MH, menyampaikan bahwa bantuan hukum adalah tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara, perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah berdasarkan SKK (Surat Kuasa Khusus), baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. **
Wartawan DNM : Widuri / Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar