Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja lintas provinsi di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020) dini hari.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 2 pelaku berinisial NG (29) dan IP (25).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan 1 (satu) truk berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja lintas provinsi.
"Benar, anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujar Kapolres, Senin (14/12/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja tersebut dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.
Penangkapan ini, lanjut Ronaldo di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang.
"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," ungkap Kasat Narkoba.
Kini kedua pelaku dan barang bukti dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya akan tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (15/12/2020) besok. **
Wartawan DNM : Imam / Widuri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar