Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (DPP FSPS) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Indosat - Mahkamah Konstitusi pada Kamis (10/12) siang. Mereka sampaikan aspirasi terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa, Deni Sunarya, menyampaikan, kami meminta Mahkamah Konstitusi agar segera menggelar sidang ketiga Judicial Riview UU No.11/2020 perkara no.87/PUU- XVIII/ 2020.
"Selain itu, kami mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menunda berlakunya kluster ketenagakerjaan," kata Deni kepada awak media di Jakarta. Kamis (10/12)
"Disisi lain, demi kepastian hukum, diharapkan Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara no.87/PUU- XVIII/ 2020, apakah menunda atau tidak mengenai berlakunya undang-undang kluster ketenagakerjaan," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar