Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mengecam tindakan penculikan dan penembakan yang terjadi terhadap ronbongan Imam Besar Habib Rizieq Sihab dan menewaskan 6 orang anggota FPI yang terjadi di pintu Pol Cikampek, Jawa Barat pada Senin, 7 /12/2020.
Yusri Fachri, Kadiv Litigasi KAUM menyatakan, Usut tuntas penembakan 6 orang anggota FPI dengan membentuk Tim Independen Pencari Fakta, karena diduga terdapat banyak kejanggalan.
"Apabila terbukti ada penculikan dan penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, maka KAUM meminta copot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya", tegas Yusri.
"KAUM mengecam keras tindakan penculikan dan penembakan yang menewaskan 6 orang anggota FPI yang mengawal IB HRS di Tol Cikampek itu, tutup Yusri.
Terpisah, Eka Putra Zakran, Kadiv Infokom KAUM menerangkan, KAUM turut berduka atas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap rombongan HRS itu.
Peristiwa penembakan sadis tak beradab seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, sebab mereka yang ditembak bukanlah anggota Terorisme atau Saparatisme dan bukan pula musuh negara.
Apa yang terjadi kepada rombongan HRS di pintu Tol Cikampek merupakan sebuah peristiwa pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan Pemerintah dalam hal ini Presiden harus membentuk tim pencari fakta guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya dalam peristiwa penculikan dan penembakan tersebut.
Disamping itu pada pokoknya KAUM mengecam keras atas terjadinya perbuatan biadab dan tak berprikemanusiaan itu. Bagaimana mungkin orang tak bersalah ditembak mati, ini jelas pelangaran berat dan pelakunya wajib diproses dan diberi hukuman berat juga tegas pengacara KAUM tersebut (Epza). **
Dorong dibentuknya TGPF oleh Komnas HAM
BalasHapus