Sri astuti (24), warga lingkungan Ä°Ä°Ä° blok c no 16 kelurahan nelayan indah,kecamatan medan labuhan membuat laporan pengaduan ke Polda sumatera utara Medan, kamis (3/12/2020). Sri astuti menjadi korban penipuan arisan online sehingga mengalami kerugian Rp20 juta.
Sri astuti membeberlan, dia mengikuti arisan online,Kemudian ia mengikuti arisan online milik seorang owner wanita (pelaku) bernama Nadya Damaya Thorres (23) warga jalan karya wisata LK 1, kelurahan gedung johor, kecamatan medan johor.
“Uang yang sudah saya setorkan berjumlah Rp20juta dijanjikan menarik dengan jumlah yang sudah di janjikan pada, saat jatuh tempo aku untuk narik (get) pada oktober 2020, uang yang dijanjikan tidak kunjung disetorkan,” ungkapnya.
Ia bahkan menagih uang tersebut berulang kali Akan tetapi nomor ponselnya malah diblokir oleh pelaku dan nomor WhatsApp pun juga di blokir oleh pelaku.
Kesal dengan uangnya tidak kunjung di kembalikan,sri astuti langsung membuat laporan ke Polda sumatera utara dengan nomor STTLP/2285/XÄ°/2020/SPKT Polda sumatera utara,
“Aku udah buat laporan pada tanggal 26 November 2020. Aku berharap laporanku segera di tindak lanjuti dan pelaku segera ditangkap. Aku juga punya bukti-bukti transfer ke rekening pelaku dan udah kuserahkan ke Penyidik. berharap laporan aku diproses dan pelaku(nadya damaya thorres) segera ditangkap,”ungkapnya
Sri astuti juga menambahkan
Arisan online ini,sudah memakan banyak korban. Pasalnya bukan aku saja yang tertipu. Teman-temannya pun mengalami nasib yang sama.
“Korbannya banyak, arisan online itu ada sekitar puluhan orang. Mereka udah coba mendatangi rumah si pelaku ini. Tapi pelaku ini gak ada di rumah. Nah teman-teman aku juga udah buat laporan ke polisi,”cetusnya, Mengakhiri kepada wartawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar