Kepolisian Resor (Polres) Kukar (Kutai Kartanegara) pada Senin pagi (30/11/2020) melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan Masker di Wilayah Hukum Polres Kukar.
Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kabag Ops Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker terkait peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah hukum Polres Kukar.
“Tujuan Ops Yustisi ini adalah menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan covid 19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya kata Kabag Ops.
Polres Kukar melalui Kabag Ops mengatakan bahwa jika ada yang melanggar tentunya akan didata dan akan diberikan sanksi seperti menyapu jalan dan sebagainya.
Kabag Ops berharap dengan di jalankannya operasi yustisi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar