Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Nopember sudah bergulir dan hampir menunjukkan pergantiannya menuju Desember. Namun, pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan sirna.
Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Kamis (12/11) di : Warung Komando Ropisbak, Jakarta membahas tentang banyaknya kasus pelanggaran HAM, berbagai ketidakadilan, stigmatisasi, diskriminasi dan tingginya angka prevelansi HIV – AIDS dan IMS lainnya di kalangan pekerja seks, serta tidak adanya perlindungan hukum bagi pekerja seks di Indonesia.
Wulan, Fokal Poin (Penyambung Lidah) Organisasi Perubahan Sosial Indonesia mengatakan, OPSI merupakan jaringan penanggulangan HIV dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan pekerja seks ,laki – laki pekerja seks, dan Transgender pekerja seks di Indonesia.
"Selain itu, OPSI menganut dan berupaya menginternalisasikan nilai-nilai: Anti kekerasan, Imparsial, Non diskriminasi, Kesetaraan gender, Pluralisme, Keadilan, dan Transparansi," kata Wulan saat jumpa pers di Jakarta. Kamis (12/11)
Pembentukan OPSI, kata Wulan, untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak konstitusi pekerja seks sebagai warga negara, menghilangkan stigma terhadap pekerja seks, mendorong terlibatnya pekerja seks secara penuh dan bermakna dalam penanggulangan HIV – AIDS hingga ke level pengambilan kebijakan yang menyangkut pekerjaan dan kehidupan pekerja seks.
Menurut Wulan, OPSI merupakan organisasi yang berkonsentrasi dalam memperjuangkan hak-hak kaum pekerja seks Perempuan (PSP) di Indonesia.
Namun, lanjut Wulan, di lingkungan ternyata masih begitu banyak stigma diskriminasi terhadap perempuan khususnya perempuan pengidap HIV Aids dan pekerja seks.
Tak hanya itu, Wulan berharap para pekerja seks perempuan mendapatkan perlindungan yang setara dengan yang lainnya.
"Kedepannya, Kami ingin perlindungan yang sama kepada temen temen pekerja seks, karena kita adalah manusia yang sama dengan yang lain," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar