PT Urban Jakarta Propertindo Tbk ("URBAN" atau“Perseroan”), emiten Pengembang Property yang mengembangkan Offices,
Commercial Area dan Apartment yang terintegrasi dengan Transportasi Publik. Sedangkan Aset dan Proyek Urban Jakarta terkoneksi langsung dengan transportasi public (LRT), sekaligus memberikan paradigma baru dalam kehidupan kaum urban.
Firdaus Fahmi, Direktur PT Urban Jakarta Propertindo Tbk memaparkan, Perseroan memiliki neraca yang sehat, rasio hutang terjaga serta terjadi peningkatan jumlah aset dengan mengakuisisi Proyek baru.
"Pada tahun 2020 dengan adanya penerapan PSAK 72 tentang pengakuan pendapatan berbasis serah terima bangunan, maka Perseroan hanya dapat membukukan pendapatan sebesar Rp52,1 Miliar," kata Firdaus saat Public Expose Tahunan di Kantor PT Urban Jakarta Propertindo, Tbk, Jakarta. Rabu (11/11)
Lebih jauh, lanjut Firdaus, Total aset perseroan Rp4,056 Triliun hingga September 2020 atau meningkat sebesar 74% pasca akuisisi Proyek Jakarta River City (JRC) dibandingkan dengan total aset Rp2,337 Triliun pada periode 31 Desember 2019.
Disisi lain, Firdaus menambahkan, Total Ekuitas per 30 September 2020 meningkat sebesar 58% menjadi Rp2,0 Triliun dari tahun 2019.
"Harapannya, Penjualan dan Konstruksi berjalan sesuai rencana, selanjutnya menyelesaikan 4 Proyek Eksisting serta optimalisasi Neraca Keuangan dengan akuisisi Proyek Baru," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar