Petugas Kepolisian Polsek Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dermaga Dusun Muara Penoon Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Minggu (25/10/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AH (32) beserta barang bukti.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba tersebut di lakukan pada hari Sabtu (24/10/2020) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, anggota unit reskrim Polsek Kembang Janggut mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika di sekitaran Dermaga Dusun Muara Penoon, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut.
"Lalu Anggota Reskrim Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan inisial AH yang mana dilakukan penggeledahan badan serta didapati 5 poket serbuk putih yang diduga sabu-sabu didalam kantong celana pelaku," terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek mengatakannya, dari tangan AH, polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 5 (lima) poket yang diduga narkotika jenis sabu berat barang bukti 11,33 gram, 1 (satu) Hp Oppo warna hitam kebiruan, 1 (satu) buah alat timbangan digital, 9 (sembilan) lembar plastik klip kecil kosong dan uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 1.000.000,-.
"Setelah diamankan, tersangka AH beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembang Janggut guna proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya Kapolsek. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar