Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat, masa Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan terdapat banyak Pelanggaran-pelanggaran yang terkesan dibiarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
Wakil Ketua Korda Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara, Taufik Abdillah, M.Kom.I Menilai bahwa Bawaslu Kota Medan Tidak bekerja Profesional dan kerjaannya Pasif, sehingga banyak ditemukan Pelanggaran-Pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Walikota - Wakil Walikota Medan, ujar Taufik.
Taufik Menegaskan Seharusnya Bawaslu Bisa bekerja maksimal dengan Memerintahkan Panwas Kecamatan Melakukan Pengawasan Kegiatan Sosialisasi maupun Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan di Wilayahnya masing-masing, bukan malah menunggu Laporan yang datang dan masuk ke Kantor Bawaslu Kota Medan, Tegas Taufik.
Untuk apa Peran Bawaslu jika untuk melaksanakan Tugas melakukan pengawasan Pelanggaran-pelanggaran, maupun kecurangan-kecurangan yang terjadi dilapangan, jika hanya diam dan menunggu Laporan yang masuk di Kantor Bawaslu, ungkap Taufik **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar