PT. Evergreen Invesco Tbk. ("GREN" atau "Perseroan") beroperasi pada industri perdagangan tekstil kapas dan kapas sintetis. GREN tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010 di bawah Dewan Utama. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2003 dan berbasis di Jakarta, Indonesia.
Direktur Utama Independen, Franklin William Kayhatu memaparkan, Pendapatan pada tahun 2018 adalah sebesar Rp. 1,064 Triliun meningkat dibandingkan tahun 2017 dan 2016 yang sebesar Rp. 755 Milyar dan 106 Milyar.
"Sejalan dengan peningkatan pendapatan, rugi perusahaan berkurang pada tahun 2018
sebesar Rp. 6,24 Milyar dibandingkan kerugian di tahun 2017 yang sebesar Rp. 66,32 milyar," kata Franklin saat Public Expose di Jakarta. Kamis (22/10)
Menurut Franklin, Jumlah aset Perseroan pada tahun 2018 adalah sebesar Rp. 1,67 Triliun meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2017 dan 2016 yang sebesar Rp. 1,28 Triliun dan Rp. 780 Milyar.
Selain itu, kata Franklin, Anak perusahaan yang beroperasi adalah PT Bhinneka life Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan.
Lebih lanjut, Franklin menuturkan, Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: M.A Ismail Ning
Komisaris Independen: Sri Paduka Mangkoenagoro IX
Dewan Direksi:
Direktur Utama Independen: Franklin William Kayhatu
Direktur Independen: Marlo Budiman.
Franklin menegaskan, Bursa memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek Evergreen Invesco dari BEI efektif sejak tanggal 23 November 2020.
"Selanjutnya, proses penghapusan pencatatan efek perseroan ditetapkan yakni perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa pada 21 Oktober 2020 sampai 20 November 2020. Efektif delisting berlaku pada 23 November 2020," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar