Selama dua Bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan) Operasi Kepolisian dengan sasaran Miras dan Miras Oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Dalam operasi minuman keras di wilayah Kabupaten Majalengka berhasil menyita sedikitnya 524 botol miras pabrikan berbagai merek," ucap Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori dalam keterangan saat Konferensi Pers, Rabu (14/10/2020).
Kasat Narkoba AKP Ahmad Nashori mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD selama dua Bulan terakhir berhasil mengamankan miras di warung jamu dan klontongan diwilayah Kabupaten Majalengka, Personil satnarkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 524 Botol Miras pabrikan berbagai merk yang sekarang diamankan di Mapolres Majalengka. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar