Demo menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali digelar di Kantor DPRD SUMATERA UTARA Jumat, 9 Oktober 2020.
Ratusan massa Dari rekan rekan mahasiswa kembali mendatangi DPRD SUMATERA UTARA menggelar aksi penolakan Omnibus Law. Massa mendesak agar undang-undang tersebut segera dicabut.
Selain itu massa juga mendesak pihak DPRD SUMATERA menyatakan sikap penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat baik ke PRESIDEN maupun DPR RI.
Perwakilan dari DPRD SUMATERA UTARA, Faisal dari fraksi partai amanat nasional keluar menemui peserta aksi. Disampaikan bahwa, DPRD SUMATERA UTARA bersama seluruh elemen masyarakat sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa.
‘’Kami sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa. Baik yang kemarin maupun saat ini. Kami akan sampaikan kepada DPR RI dan presiden. Semoga apa yang kita inginkan bersama dapat terwujud,’’ cetusnya
Aksi berjalan kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan, massa kemudian masih belum mau membubarkan diri karena belum ada kepuasan jawaban yang diberikan pihak DPRD SUMATERA UTARA.
Kemudian pihak dari kepolisian membubarkan massa pendemo secara paksa dikarenakan waktu orasi sudah melebihi waktunya.
Kapolrestabes medan Kombes Pol riko sunarko memberikan arahan kepada jajaranya yang bertugas melaksanakan pengamanan. Anggota diminta untuk tidak gegabah. Kepolisian juga harus selalu bertindak dengan humanis.
‘’Laksanakan pengawalan dan pengamanan dengan baik. Jalankan tugas sesuai ketentuan.cetus Kapolrestabes medan mengakhiri pembicaraan kepada rekan rekan media. **
Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar